"Para pembaca yang budiman, silahkan masukkan komentar atau materi yang ingin dicari dalam ruang komentar agar menjadi masukan bagi kami. Terimakasih."
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS VII SMP e-mail:wahyonosaputro@ymail.com, http://wahyonosaputro.wordpress.com/ http://wahyono-saputro.blogspot.com/ |
Mata Pelajaran : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kelas/ Semester : VII / I
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit
Pertemuan Ke : 2
Standar Kompetensi
Fiqih
6. Memahami tata cara shalat berjamaah dan munfarid
Kompetensi Dasar
6. 1. Menjelaskan pengertian shalat jamaah dan munfarid.
Indikator
Menjelaskan tata cara sebagai IMAM
Menjelaskan tata cara sebagai MAKMUM
Menjelaskan pengaturan SHAF (baris) dalam shalat berjamaah
Menjelaskan bacaan SIR (samar) dan JAHR (terang)
I. Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat menjelaskan pengertian shalat jamaah dan shalat munfarid.
II. Materi Pokok
III. Metode
Ceramah, Demonstrasi dan tanya jawab.
IV. Langkah-langkah Pembelajaran:
Kegiatan Awal ( 5 menit )
· Salam dan do’a
· Guru melakukan appersepsi
Kegiatan Inti ( 30 menit )
· Pada setiap awal pembelajaran, guru membimbing siswa dengan membaca Al-Qur’an dengan baik selama 5 menit.
· Guru menunjuk salah seorang siswa untuk membacakan materi pengertian shalat jamaah dan siswa yang lain menyimak dengan baik.
· Setelah siswa membacakan materi, guru menuliskan kata-kata kunci dari materi yang baru saja dibaca siswa di papan tulis, yaitu : SHALAT JAMAAH dan MUNFARID.
· Guru meminta salah seorang siswa menjelaskan pengertian shalat jamaah dan munfarid, sementara siswa lain mendengarkan jawaban tersebut.
· Selanjutnya, guru menugaskan seorang siswa untuk menuliskan syarat shalat jamaah di papan tulis, sementara siswa lain diminta menyalin tulisan siswa tersebut
· Selanjutnya, guru meminta seorang siswa menuliskan SYARAT IMAM dan Syarat MAKMUM di papan tulis, sementara siswa lain diminta menyalin tulisan siswa tersebut
· Guru dan siswa bertanya jawab mengenai materi yang masih samar dan belum dimengerti siswa
Kegiatan Penutup ( 5 menit )
· Guru memberikan kesimpulan hasil belajar
· Guru dan siswa merefleksikan hasil pembelajaran, yaitu manfaat mempelajari kompetensi ini.
· Guru menugaskan siswa untuk membaca kembali pengertian SHALAT BERJAMAAH dan MUNFARID, SYARAT SHALAT JAMAAH, SYARAT IMAM dan SYARAT MAKMUM di rumah masing-masing
V. Alat dan Sumber Belajar:
Media Audio-visual Praktek Shalat Berjamaah.
Gambar Shalat berjamaah
Sarung dan peci bagi siswa laki-laki, mukena bagi siswa perempuan, dan sajadah
buku teks (Mutiara Akhlak dalam Pendidikan Agama Islam-1_Kelas VII, Solo: Tiga Serangkai, 2007), Hal.74-77.
VI. Penilaian:
Indikator Pencapaian Kompetensi | Penilaian | |||
Teknik | Bentuk Instrumen | Contoh Instrumen | KKM | |
· Menjelaskan tata cara sebagai IMAM · Menjelaskan tata cara sebagai MAKMUM · Menjelaskan pengaturan SHAF (baris) dalam shalat berjamaah · Menjelaskan bacaan SIR (samar) dan JAHR (terang) | Tes | Tes Tulis dan Unjuk penampilan. | 1. Jelaskan tata cara sebagai IMAM 2. Jelaskan tata cara sebagai MAKMUM 3. Jelaskan pengaturan SHAF (baris) dalam shalat berjamaah 4. Jelaskan bacaan SIR (samar) dan JAHR (terang) | 70 KKM disesuaikan dengan kondisi Unit masing-masing |
Mengubah skor menjadi nilai siswa | Kriteria Nilai |
Jumlah perolehan skor Skor= X100% Jumlah skor total | 4 (100) = Amat Baik 3 (75) = Baik 1-2 ( 0-50) = Kurang |
No. | Nama Siswa | Kriteria Ketuntasan Minimal [KKM] * | Nilai | |
0-69 | 70-100 | |||
| | 1. belum tuntas | √ | |
| | 2. tuntas | | √ |
*Bila siswa belum mencapai KKM yang ditetapkan, lakukan REMEDIAL, bila secara klasikal telah mencapai KKM boleh dilakukan PENGAYAAN[sesuaikan dengan alokasi waktu].
*Guru dianjurkan melakukan Penelitian Tindakan Kelas [PTK], dalam rangka melakukan perbaikan aspek-aspek tertentu dari pembelajaran.
Banyuasin, 2011
Mengetahui,
Kepala Guru PAI
(Hidirman, S.Pd) ( Wahyono Saputro, S.Pd.I )
NIP.196412121989061001 NIP. 19751227 200902 1 002
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS VII SMP e-mail:wahyonosaputro@ymail.com, http://wahyonosaputro.wordpress.com/ http://wahyono-saputro.blogspot.com/ |
Mata Pelajaran : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Kelas/ Semester : VII / I
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit
Pertemuan Ke : 3
Standar Kompetensi
Fiqih
6. Memahami tata cara shalat berjamaah dan munfarid
Kompetensi Dasar
6. 2. Mempraktikkan Shalat JAMAAH dan Shalat MUNFARID.
Indikator
Mempraktikkan Shalat JAMAAH dan Shalat MUNFARID
I. Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat mempraktikkan Shalat JAMAAH dan Shalat MUNFARID.
II. Materi Pokok
III. Metode
DEMONSTRASI, SIMULASI-PRAKTIK, PENUGASAN
IV. Langkah-langkah Pembelajaran:
Kegiatan Awal ( 3 menit )
· Salam dan do’a
· Guru melakukan appersepsi
Kegiatan Inti ( 34 menit )
· Guru meminta seluruh siswa untuk mempersiapkan perlengkapan shalatnya.
· Selanjutnya mengajak seluruh siswa ke Ruangan shalat/ Musholla/ Surau/ Langgar/ Meunasah/ Masjid.
· Siswa diminta berwudhu’, sementara siswa perempuan yang berhalangan dan tidak bisa melakukan simulasi diberikan pengertian dan diminta memperhatikan dengan seksama dari jarak yang cukup dijangkau dari lokasi praktik shalat berjamaah
· Lakukan langkah-langkah berikut :
· Siswa diminta membentuk kelompok, baiknya buat 2-3 kelompok agar lebih efektif.
· Setiap kelompok memilih salah seorang dari mereka sebagai imam dan sisanya sebagai makmum
· Salah seorang siswa ditunjuk guru bertindak sebagai MUADZIN untuk melakukan adzan dan iqamah.
· Lakukan demonstrasi shalat ISYA’, bila jam pelajaran Pendidikan Agama Islam dilaksanakan antar pukul 07.00 hingga pukul 11.45, atau lakukan simulasi-praktik shalat DZUHUR bila waktu pembelajaran berbarengan hingga ke waktu dzuhur.
· Setelah IQAMAT dilafadzkan, segera salah satu kelompok melakukan praktik, sementara dua kelompok lain memperhatikan secara cermat. Setelah kelompok pertama selesai, selanjutnya gilirkan terhadap dua kelompok sisanya.
· Lanjutkan kegiatan dengan melakukan dzikir dan berdo’a.
· Siswa yang merasa belum mampu, bisa mencoba sendiri dengan minta dibetulkan oleh Bapak/Ibu guru.
· Untuk demonstrasi shalat Isya’ lakukan dengan bacaan JAHR (terang) pada dua rakaat pertama serta bacaan SIR (samar) pada dua rakaat sisanya, dan lakukan bacaan SIR (samar) pada 4 rakaat keseluruhan shalat Dzuhur dalam simulasi-praktik shalat DZUHUR.
· Guru-siswa bertanya jawab tentang hal-hal yang belum dimengerti dalam praktik shalat ini.
Kegiatan Penutup ( 3 menit )
· Guru memberikan kesimpulan hasil belajar
· Guru dan siswa merefleksikan hasil pembelajaran, yaitu manfaat mempelajari kompetensi ini.
· Guru menugaskan siswa untukmengisi lembar portofolio yang telah disiapkan guru.
V. Alat dan Sumber Belajar:
§ Media Audio-visual Praktek Shalat Berjamaah.
§ Gambar Shalat berjamaah
§ Sarung dan peci bagi siswa laki-laki, mukena bagi siswa perempuan, dan sajadah
§ Ruangan shalat, Musholla, Surau, Langgar, Meunasah, Masjid.
§ buku teks (Mutiara Akhlak dalam Pendidikan Agama Islam-1_Kelas VII, Solo: Tiga Serangkai, 2007), Hal.77-79.
VI. Penilaian:
Indikator Pencapaian Kompetensi | Penilaian | |||
Teknik | Bentuk Instrumen | Contoh Instrumen | KKM | |
· Mempraktikkan Shalat JAMAAH dan Shalat MUNFARID | Tes | Unjuk penampilan | 1. Praktikkan shalat Dzuhur berjamaah! | 70 KKM disesuaikan dengan kondisi Unit masing-masing |
Format penilaian praktik shalat berjamah (psikomotorik)
No | Aspek | Skor |
1 | Bacaan a. Lancar b. kurang lancar c. tidak lancar | 5 3 1 |
2 | Gerakan a. Thuma’ninah b. Tidak Thuma’ninah | 3 1 |
Mengubah skor menjadi nilai siswa | Kriteria Nilai |
Jumlah perolehan skor Skor= X100% Jumlah skor total | 8 (100) = Amat Baik 6 (75) = Baik 2-4 ( 25-50) = Kurang |
No. | Nama Siswa | Kriteria Ketuntasan Minimal [KKM] * | Nilai | |
0-69 | 70-100 | |||
| | 1. belum tuntas | √ | |
| | 2. tuntas | | √ |
*Bila siswa belum mencapai KKM yang ditetapkan, lakukan REMEDIAL, bila secara klasikal telah mencapai KKM boleh dilakukan PENGAYAAN[sesuaikan dengan alokasi waktu].
*Guru dianjurkan melakukan Penelitian Tindakan Kelas [PTK], dalam rangka melakukan perbaikan aspek-aspek tertentu dari pembelajaran.
LAMPIRAN lembar portofolio
Banyuasin, 2011
Mengetahui,
Kepala Guru PAI
(Hidirman, S.Pd) ( Wahyono Saputro, S.Pd.I )
NIP.196412121989061001 NIP. 19751227 200902 1 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar