ISYARAT SUPERVISI
DALAM AL-QUR’AN
Supervisi berasal dari dua
kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super yang
berarti diatas dan vision yang berart melihat, masih serumpun dengan
inspeksi, pemeriksaan, pengawasan dan penilikan dalam arti kegiatan yang
dilakukan oleh atasan orang yang berposisi di atas, yaitu pimpinan terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya yaitu yang menjadi bawahannya (Arikunto 2004, hal.
2-3). Lebih jauh menurut Arikunto, supervisi merupakan istilah yang dalam
rumpun pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Di dalam kegiatan
supervisi, pelaksanaan bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak
mengadung unsur pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat
diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) kemudian untuk dapat
diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Berdasarkan penjelasan yang dikemukakan oleh Arikunto
diatas dapat disimpulkan beberapa hal mengenai supervisi, yaitu :
1. Di
dalam supervisi terdapat aktivitas melihat, pemeriksaan, inspeksi, pengawasan,
2. Kegiatan
supervisi dilakukan oleh orang yang berposisi diatas, yaitu pimpinan terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya, yaitu yang menjadi bawahannya,
3. Supervisi
menekankan aspek perbaikan dan pembinaan.
Dalam Al
Quran isyarat mengenai supervisi dapat diidentifikasi dari (salah satunya) ayat
berikut :
قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ
وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya : Katakanlah: "Jika kamu
Menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah
Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang
ada di bumi. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Q.S. Ali Imran (3): 29).
Ayat di
atas secara implisit mengungkapkan tentang luasnya cakupan pengetahuan Allah
SWT tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan mahluk ciptaanya. Demikian
pula dalam ayat tersebut mengisyaratkan posisi Allah SWT sebagai Pencipta
merupakan pemilik otoritas tertinggi yang membawahi semua mahluk ciptaan-Nya,
yang bila dikaitkan dengan konteks pengertian supervisi yang dikemukakan oleh
Arikunto, yaitu supervisi dilakukan oleh atasan atau pimpinan yang tentunya
memiliki otoritas yang lebih tinggi terhadap hal-hal yang ada dibawahnya atau
bawahannya memiliki kesamaan konsep tentang subjek pelaku supervisi yaitu
sama-sama dilakukan oleh subjek yang memilki otoritas yang lebih tinggi
terhadap subjek yang lebih rendah/bawahan.
Sementara
itu menurut Shihab mengomentari Q.S. Ali Imran (3): 29 yaitu Bahwa karena Allah maha Kuasa atas
segala sesuatu sehingga, dengan pengetahuaanya yang luas dan kuasa-Nya yang
menyeluruh Dia dapat menjatuhkan sangsi yang tepat lagi adil dan ganjaran yang
sesuai bagi setiap mahluk (Shihab, 2010, hal. 76).
Dalam
konteks supervisi yang dikemukakan oleh Arikunto, tindakan lanjut (follow up)
dari supervisi bukanlah melakukan tindakan sangsi yang tepat lagi adil dan
ganjaran yang sesuai bagi setiap mahluk sebagaimana yang kemukakan oleh Shihab
diatas, namun yang dimaksudkan oleh Arikunto sebagai konsekwensi logis
(Tindaklanjut) aktivitas supervisi (melihat, pemeriksaan, inspeksi, pengawasan)
lebih menekankan pada aspek perbaikan dari kegiatan supervisi yang
ditindaklanjuti dengan pembinaan untuk memperbaiki aktivitas menjadi lebih baik
lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar